AUDENSI TIM BALAI HARTA PENINGGALAN (BHP) MEDAN PADA PENGADILAN NEGERI SIBOLGA

Senin, 19 Desember 2022
Balai Harta Peninggalan (BPH) Medan melakukan audensi ke Pengadilan Negeri Sibolga yang dipimpin oleh Kepala BPH Medan Bapak Chandra Anggiat Lasmangihut yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Ibu Lenny Lasminar S, S.H., M.H. dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sibolga Bapak Esron Ginting, S.H.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari terhitung mulai tanggal 19 – 21 Desember 2022. Adapun tugas dan fungsi Balai Peninggalan Harta terhadap Pengadilan Negeri Sibolga adalah sebagai berikut : Perwalian berdasarkan Pasal 359 (6). 366 dan 369 KUHPerdata, Pengampuan berdasarkan Pasal 449 KUHPerdata serta Penyelesaian Harta Kekayaan Orang Yang Tidak Hadir (Afwezigheid) berdasarkan Pasal 463 (1) KHUPerdata.