Pengadilan Negeri Sibolga Melakukan Pemeriksaan Setempat atas Perkara Harta Bersama
.jpg)
Kamis, 2 Februari 2023
Majelis Hakim dalam perkara perdata Nomor 118/Pdt.G/2022/PN Sbg melakukan pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa pada hari Kamis, 2 Februari 2023.
Ketua Majelis, Bapak Fitrah Akbar Citrawan, S.H., M.H, dengan Hakim Anggota dan dibantu oleh Panitera Pengganti melakukan pemeriksaan terhadap objek sengketa harta bersama berupa 1 (satu) unit rumah beserta perlengkapan rumah yang ada didalamnya, yang terletak di Komplek Perumahan Pandan Asri Kel. Pasar Baru Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah
.jpg)
Majelis Hakim memeriksa apakah objek sengketa itu keadaannya sama dengan yang disengketakan pada surat gugatan serta melihat kondisi riil objek sengketa baik itu batas-batas, luas, maupun hal-hal yang ada senyatanya.
Dalam pemeriksaan setempat, selain dihadiri oleh Majelis Hakim Panitera Pengganti dan Juru Sita Pengganti, dihadiri juga oleh Prinsipal Penggugat dan Kuasa Hukumnya dan Tergugat, sedangkan pihak Kelurahan atau Kepala Lingkungan setempat tidak hadir meskipun sudah diberitahukan