Apel Sore Aparatur Pengadilan Negeri Sibolga, Jumat 24 April 2026


Pada hari Jumat, 24 April 2026, Pengadilan Negeri Sibolga melaksanakan kegiatan apel sore yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Sibolga, Bapak Temaziduhu Harefa, S.H. Apel sore tersebut diikuti oleh para Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf Pengadilan Negeri Sibolga.

Dalam arahannya, Pembina apel menekankan pentingnya seluruh aparatur untuk segera menyelesaikan tunggakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Selain itu, seluruh pegawai diingatkan untuk senantiasa mematuhi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 tentang disiplin kerja serta kode etik dan pedoman perilaku aparatur peradilan.

Lebih lanjut, disampaikan pula agar seluruh pegawai menerapkan budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna menciptakan lingkungan kerja yang tertib, nyaman, dan profesional.

Sebagai penutup, ditekankan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak diperkenankan adanya praktik yang bersifat transaksional dalam bentuk apa pun, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

SHARE ON THIS