Penandatangan MOU Posbakum Pengadilan Negeri Sibolga Tahun 2024

Jumat, 12 Januari 2024
Bertempat di Ruangan Sidang Utama Pengadilan Negeri Sibolga telah dilaksanakan penandatangan MoU Posbakum (Pos Bantuan Hukum) TA. 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan, Hakim, dan Aparatur Peradilan pada Pengadilan Negeri Sibolga serta lembaga penyedia layanan hukum yang terpilih.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan guna memenuhi salah satu amanat dari PERMA Nomor 1 Tahun 2014. Perlu Sobat Pengadilan ketahui, ketersediaan Posbakum pada PN Sibolga diharapkan dapat memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, advis hukum, atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan bagi setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/ atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebagai informasi Posbakum PN Sibolga tersedia di Gedung PN Sibolga yang beralamat Jl. Padang Sidempuan No.6, Pasir Bidang, Kec. Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.