SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT PERKARA NOMOR : 106/Pdt.G/2022/PN Sbg
Selasa, 08 november 2022
Sibolga – Pengadilan Negeri Sibolga melakukan sidang pemeriksaan setempat dalam perkara perdata yang dilaksanaan pada hari Selasa, 08 November 2022. Lokasi objek sengketa yang dilakukan pemeriksaan setempat terletak di Jl. D. I. Panjaitan No. 42 Dusun Lingkungan IV, Kelurahan Huta Tonga-Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga
Majelis hakim yang melakukan pemeriksaan setempat diketuai oleh Edwin Yonatan Sunarjo, S.H. dan beranggotakan dua orang hakim anggota, serta diikuti oleh panitera pengganti. Pemeriksaan setempat menjadi bagian dari sidang perkara perdata pada tahapan pembuktian. Pengadilan Negeri Sibolga memeriksa apakah objek sengketa itu keadaannya sama dengan yang disengketakan pada surat gugatan. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan kondisi riil dilokasi pemeriksaan setempat. Sidang pemeriksaan setempat dihadiri Penggugat, Tergugat dan Pihak Keamanan. Pemeriksaan setempat berjalan lancar dan aman.