Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) di Wilayah Hukum PN Sibolga
Sibolga, Selasa, 8 November 2022, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Sibolga Kelas IB, dilaksanakan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Pengadilan Negeri Sibolga melakukan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu dan uji coba aplikasi tersebut dengan APH dari Kejaksaan Negeri Sibolga.
Menindaklajuti penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama pada 21 Juni 2022 tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) oleh sebelas pimpinan kementrian dan lembaga, Pengadilan Negeri Sibolga melakukan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu yang dihadiri oleh Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga.
Sosialisasi ini langsung dilakukan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Sibolga,Ibu Lenny Lasminar S, S.H.,M.H. dimana tujuan sosialisasi Aplikasi e-Berpadu menjadi harapan besar untuk terwujudnya proses penanganan perkara pidana yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Bapak Yura Pratama Yudhistira, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Sibolga sebagai narasumber juga memberikan materi gambaran tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup Aplikasi e-Berpadu ini dibuat. Juga dijelaskan bentuk-bentuk pelayanan dan alur proses yang bisa dilakukan menggunakan aplikasi tersebut.
Sebagai penutup, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Sibolga mengharapkan kerjasama dan sinergisitas antar APH agar tujuan dan implementasi aplikasi ini bisa tercapai sebagaimana yang diharapkan.
Kegiatan Sosialisasi ini akan dilanjutkan pada tanggal 15 November 2022 dengan APH Kepolisian Resor Tapanuli Tengah, Kepolisian Resor Kota Sibolga dan Lembaga Pemasyarakatan, sekaligus Penandatanganan MOU e-Berpadu oleh APH pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Sibolga.